Operasi Gabungan Amankan Puluhan Angkutan Bodong
- 16 Mei 2020
- Hukum & Kriminal
- Jembrana
Jembrana, Porosbali.com-Kendaraan angkutan penumpang yang beroprasi ternyata banyak yang tidak memiliki izin lengkap atau bodong. Terbukti dari dua hari pelaksanaan oprasi gabungan yang digelar di UPPKB Cekik Gilimanuk, puluhan kendaraan angkutan penumpang bodong berhasil dijaring.
Operasi gabungan itu digelar Balai Pengelola Transportasi Darat XII, bersama Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kepolisian dan TNI itu sejak Kamis (14/5) malam. Selama dua hari pelakanaan oprasi ada puluhan kendaraan ankutan baik bus AKAP, travel dan angkutan pariwisata yang diperiksa. Di hari pertama ada 20 kendaraan angkutan yang diperiksa dan berhasil menjaring, 11 kendaraan yang melakukan pelanggaran tanpa izin oprasi atau izin trayek termasuk izin trayek yang sudah tidak berlaku. Kemudian di hari kedua ada 3o kendaraan angkutan yang diperiksa dn ada 22 unit kendaraan angkutan penumang yang berhasil dijaring.
“Pelanggaranya juga sama yakni belum memiliki izin angkutan atau izin trayek dan izin tayeknya sudah tidak berlaku,” ujar Kasi LLAJ Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XII, A.A. Oka Nirjaya.
Menurutnya oprasi ini dilakukan untuk menindakluti informasi kalau kendaraan angkutan penumpang bodong yang marak beroprasi, selain itu juga untuk melakukan pengawsan dalam rangka pembatasan angkutan transportasi ditengah wabah covid-19 ini.
“Kami melakukan pemeriksaan izin dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan karena masih banyak kendaraan angkutan illegal yang beroprasi serta mengangkut penumpang tidak sesuai protocol pencegahab covid-19,” ungkapnya.
Saat oprasi kata Oka Nirjaya, menag ditemukan banyak kendaraan angkutan bodong dan mengangkut penumpang tanpa memperhatikan social dan physical distancing. Sesuai protocol pencegahan penularan covid 19 kendaraan angkutan maksimal hanya bisa memuat 50 persen dari kapasitas muatanya. Namun kenyataanya banyak yang memuat sampai 90 persen.
“Banyak juga kendaraan angkutan penumpang itu yang tahu ada oprasi menurunkan sebagian muatanya sebelum masuk ke UPPPKB Cekik. Lalu muatan itu ditelantarkan dijalan dan harus menyewa ojek untuk menuju pelabuhan. Ini jelas meruhikan penumpang karena angkutan itu tidak sesuai janjinya mengantar smpai di pelabuhan,” terangnya. (Pbm2)
Komentar