Polda Metro Putarbalikkan 19.153 Kendaraan Selama 22 Hari Larangan Mudik
- 16 Mei 2020
- Info & Peristiwa
- Nasional
Jakarta, Porosbali.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggar larangan mudik Lebaran 2020 hampir mencapai angka 20 ribu. Berdasarkan data yang diterima, sudah ada 19.153 kendaraan yang ditindak petugas. Belasan ribu kendaraan tersebut diminta untuk berbalik arah saat hendak keluar Jabodetabek.
“Sampai saat ini sudah ada 19.153 kendaraan yang diminta putar balik,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (16/5/2020)
Angka tersebut merupakan akumulasi pelanggar yang tercatat sejak pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020 pada Jumat (24/04/2020) hingga Jumat (15/05/2020) kemarin.
Berdasarkan data, pelanggaran didominasi terjadi di jalur arteri dengan total 8.263 kendaraan. Sementara itu, di Gerbang Tol Cikarang Barat total jumlah pelanggar yang ditindak sebesar 6.676 kendaraan. Sedangkan akumulasi di Gerbang Tol Cikupa maupun Bitung mencapai angka 4.214 kendaraan.
Pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020 dilakukan dengan mendirikan 18 pos pemantauan terpadu. Dua pos diletakan di Cikarang Barat dan Cikupa, sedangkan ke – 16 sisanya tersebar di jalur arteri perbatasan.
Pihak kepolisian melakukan penyekatakan jalan dan memeriksa kendaraan. Bagi kendaraan yang kedapatan akan meninggalkan wilayah Jabodetabek untuk mudik, petugas di lapangan akan meminta mereka untuk memutarbalikkan kendaraannya ke rumah masing–masing.
Selain itu, bagi travel gelap yang kedapatan mengangkut penumpang, akan dikenai sanksi sesuai Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia menegaskan dirinya tidak akan segan–segan untuk memecat anggotanya di lapangan apabila kedapatan menerima sogokan dari pemudik di pos penjagaan. (Pbm3)
Komentar