Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024, Rabu (15/5) bertempat di Ruang Sewaka Mahottama, Gedung Sewaka Dharma Lumintang. (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024, Rabu (15/5) di Ruang Sewaka Mahottama, Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Sekretaris Deputi Bidang RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB Hidayah Azmi Nasution, yang dibuka Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar ditandai dengan pemukulan gong. Tampak hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembagunan Setda Kota Denpasar AA Gde Risnawan dan kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Alit Wiradana menyampaikan, dalam rangka memastikan pengelolaan reformasi birokrasi yang efektif, pemerintah perlu untuk menetapkan perencanaan dan tata kelola dalam sebuah dokumen perencanaan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak serta stakholder yang berkepentingan.

“Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2023 di Denpasar mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2017 dengan nilai 60,69, tahun 2018 dengan nilai 64,51, tahun 2019 dengan nilai 68,63, tahun 2021 dengan nilai 68,11 dan pada tahun 2022 dengan nilai 70,09 dengan katagori BB. Jika dilihat dari trend indeks RB dari tahun 2017 sampai tahun 2022 serta tahun 2023 mencapai 85,53 katagori A-,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, peningkatan indeks Reformasi Birokrasi Kota Denpasar tahun 2023 tidak terlepas dari tingginya komitmen dari pimpinan, serta adanya kolaborasi yang baik dari setiap perangkat daerah di Pemkot Denpasar. Untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi menuju Tata Kelola Kepemerintahan yang baik (good governace) Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan strategi dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Hal ini di antaranya telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi, deregulasi kebijakan, digitalisasi dalam sistem pemerintahan, peningkatan kapasitas SDM, hingga penyederhanaan proses bisnis.

Baca Juga: Ny Sagung Antari Jaya Negara Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas di Surakarta

Adapun nilai-nilai yang meningkat pesat yakni Indeks Kualitas Kebijakan dengan skor 90,61 dan Indeks Reformasi Hukum mencapai skor 96,52. Dalam tingkat akuntabilitas predikat Sakip dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dengan skor 76,82 (BB). Pada Tata Kelola Pemerintahan yakni sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kota Denpasar meraih skor 3,8. Pada tingkat pengawasan, Kota Denpasar tahun 2023 telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yakni Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar.

Dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada pengentasan kemiskinan telah melibatkan semua pemangku kepentingan melalui berbagai program. Hal ini telah ditunjukkan dalam data angka kemiskinan tahun 2023 mengalami penurunan 0,29. Dari tahun 2022 nilai kemiskinan 2,97 menjadi 2,68, pada peningkatan investasi tahun 2023 juga mengalami peningkatan 1,59 T dari 2,665 T menjadi 4,259 T. Di samping itu pengendalian inflasi dari tahun 2022 sampai dengan 2023 mengalami penurunan dari 6,44 menjadi 2,54.

“Kami menyambut baik pelaksanaan sosialisasi reformasi birokrasi, dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Kementerian PAN RB. Kami mengharapkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dapat dilanjutkan dan ditingkatkan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Denpasar,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar Luh Made Kusuma Dewi mengatakan, peserta sosialisasi terdiri atas kepala perangkat daerah/unit bersama sekretaris di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar secara luring. Di samping itu melibatkan ASN di lingkungan Pemkota Denpasar secara daring.

“Sosialisasi dilaksanakan satu hari dengan materi Penguatan Reformasi Birokrasi dan Sistem Reformasi Birokrasi Tematik di Lingkungan Pemkot Denpasar,” ujarnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar